Kamis, 25 April 2019

Film ‘Kucumbu Tubuh Indahku” Dilarang Diputar di Bioskop di Depok

DEPOK – Dinilai memiliki konten negatif untukkalangan anak muda, remaja dan seluruh calon penonton maka film berjudul ‘Kucumbu Tubuh Indahku’ dilarang beredar di bioskop Kota Depok, Jawa Barat.

“Betul pihak Pemkot Depok telah mengirimlan surat keberatan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dengan surat No. 460/185-Huk/DPAPMK, tanggal 24 April 2019 terkait penayangan film berjudul Kucumbu Tubuh Indahku di bioskop di Kota Depok,” kata Walikota Depok Muhammad Idris didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Sidik Mulyono, Kamis (25/4).

Isi dan keberadaan film tersebut diduga memiliki konten negatif yang dapat memengaruhi generasi muda. Bahkan ada tiga faktor penilaian larangan tayang yaitu, film tersebut bisa berdampak pada keresahan di masyarakat karena adegan penyimpangan seksual yang ditayangkan.

Film tersebut juga dapat memengaruhi cara pandang atau perilaku masyarakat terutama generasi muda untuk mengikuti bahkan membenarkan perilaku penyimpang seksual dan film tersebut bertentangan dengan nilai-nilai agama, ujarnya.

Ditambahkan Kepala Diskominfo setempat, Sidik Mulyono, keberadaan film tersebut dapat menggiring opini masyarakat terutama generasi muda sehingga menganggap perilaku penyimpangan seksual merupakan perbuatan yang biasa dan dapat diterima.

Hal itu dilakukan untuk menjaga dan memelihara masyarakat dari dampak yang ditimbulkan oleh perilaku yang dianggap penyimpangan seksual di Kota Depok. “Termasuk untuk penguatan ketahanan keluarga terhadap perilaku penyimpangan seksual beserta dampakny,” ujarnya yang berharap penanyangab film tersebut dapat dihentikan khususnya di Kota Depok. (anton/b)

Let's block ads! (Why?)