KOREA SELATAN – Kasus yang menjerat Seungri mantan personel Big Bang bertambah. Ia juga ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus penggelapan dana di kelab Monkey Museum.
Hal ini diumumkan oleh Komisaris Won Kyung Hwan dari Kepolisian Metropolitan Seoul, pada konferensi persi yang digelarhari ini, Senin (1/4/2019) waktu setempat. Disebutkan, bahwa Seungri dan Yoo In Suk diduga menggelapkan dana senilai puluhan juta won atau sekitar ratusan juta rupiah.
Kelab Monkey Museum adalah usaha yang dimulai oleh Seungri dan Yoo In Suk pada Juli 2016. Kelab ini diinvestigasi karena dicurigai operasionalnya memanfaatkan koneksi dengan inspektur senior bernama Yoon.
Inspektur Senior Yoon, juga ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap menerima gratifikasi. Diketahui jika Inspektur Yoon diberi tiga lembar tiket konser Big Bang. ia dianggap melanggar peraturan antikorupsi yang melarang seseorang menerima dan memberi suap. (mb)