JAKARTA – Senin (25/3/2019) sore tadi selebritas Nikita Mirzani diperiksa di Polda Metro Jaya terkait laporan yang dibuatnya terhadap Puput Carolina atas dugaan mencemarkan nama baik.
Niki, sapaan akrab Nikita, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Ia mengatakan kalau kedatangannya guna memenuhi panggilan penyidik terkait laporan yang dibuatnya pada Desember 2018 lalu. Ia mengaku dirinya diberikan banyak pertanyaan saat proses BAP tadi. “Aduh banyak ya,” ujar Nikita ditemui di lokasi, pada Senin (25/3/2019).
Ia menjelaskan, pemeriksaan awal tersebut baru dilakukan hari ini dikarenakan dirinya sedang hamil muda pada saat itu. Ia pun menampik kalau pemeriksaan dilakukan setelah adanya desakan terhadap polisi untuk memeriksa dirinya.
“Jadi yang heboh-heboh kemarin itu pada dateng bukan karena itu. Dan yang jalan bukan laporan-laporan dari mereka. Pokoknya gak ada yang kata si suing dipanggil panggil ga dateng itu ga bener, ga ada panggilan,” lanjutnya.
Lebih lanjut Fahmi mengungkapkan alasan kliennya baru bisa memberikan keterangan sebagai pelapor karena sedang dalam kondisi hamil muda, sehingga Nikita baru bisa hadir di Polda Metro Jaya hari ini.
“Jadi Niki diperiksa sebagai pelapor beberapa kali cuma dia dalam keadaan hamil. Sehingga kita minta waktu dan pada akhirnya hari ini Niki dateng untuk di BAP terkait laporan Niki pada seseorang yang diduga telah mencemarkan nama baik dan fitnah. Kasusnya itu sudah sekitar satu atau dua bulan yang lalu,” jelas Fahmi.
“Jadi dia datang atas kapasitas sebagai pelapor dan dia melapor pada bulan Desember,” imbuhnya.
Ia mengatakan, setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Nikita sebagai pelapor, maka selanjutnya penyidik akan memeriksa saksi dan terlapor terkait kasus tersebut.
“Kalau dalam prose hukum biasanya pelapor dulu, setelah pelapor diperiksa yaitu saksi, setelah itu baru terlapor,” pungkas Fahmi. (cw2/b)