JAKARTA – Presenter sekaligus komedian Deron Eka alias Reza Bukan ditangkap di rumahnya di Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (30/6/2018) atas tindak penyalahgunaan narkoba. Sebelum menangkap, Tim Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membuntuti Reza sejak keluar dari studio salah satu televisi swasta usai mengisi acara.
Tim yang dipimpin Iptu Marganda Siahaan mengikuti mobil Mobilio bernomor polisi B 1734 ZFR yang ditumpangi Reza menuju rumahnya di Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
“Saat hendak membuka pintu, tim memberhentikan Reza dan menunjukkan surat perintah,” ujar Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Barat, AKBP Erick Fredriz di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jalan S. Parman, Jakarta Barat, Minggu (1/7/2018).
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah Reza. Tim lalu memeriksa gudang yang terkunci. Hasilnya barang bukti berupa polisi menyita satu plastik klip berisis sabu 0,19 gram, dua plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,39, tiga alat hisap berupa bong dan dua korek api ditemukan di tempat tersebut.
Erick memastikan pria yang kerap berpasangan dengan Faridz Aja sebagai pengguna atau pemakai. Di depan polisi, Reza sudah mengkonsumsi narkoba jenis sabu sejak 2014 lalu. Dalam pengungkapan kasus tersebut, Reza telah dibuntuti selama seminggu.
(Baca: Ditangkap Polisi, Reza Pakai Sabu Sejak 2014)
“Informasi awal dari masyarakat yang menyampaikan kepada kami. Kemudian kami lakukan penyelidikan dahulu, kemudian sudah melihat adanya bukti pemula sehingga kami lakukan penggerebekan atau upaya paksa. Sudah kami ikuti kurang lebih selama seminggu,” terang Erick. (ikbal/yp)