JAKARTA – Selain menjerat Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, KPK menyebut ada lima orang lainnya yang ikut diamankan pada OTT di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jumat (21/7/2018). Nama artis 90-an, Inneke Koesherawati dan suaminya yang merupakan tahanan kasus korupsi, Fahmi Damawansyah juga ikut diamankan.
Salah satu penegak hukum di KPK yang dikonfirmasi wartawan Sabtu (21/7/2018) membenarkan hal tersebut. “Inneke, istri Fahmi (Darmawansyah) ya. Tapi kami belum tahu apa perannya,” ucapnya.
Seperti diketahui, Fahmi sedang menjalani hukuman 2 tahun 8 bulan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Ia terbukti memberikan suap kepada pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membenarkan adanya OTT di Lapas Sukamiskin Bandung. Menurutnya, penangkapan dilakukan berdasar informasi masyarakat.
“Kami lakukan pengecekan informasi dari masyarakat. Setelah kami kroscek dan ada bukti awal, maka sekitar enam orang diamankan, termasuk pimpinan Lapas dan pihak swasta,” ucapnya, Sabtu (21/7/2018).
Laode melanjutkan, keenam orang yang terjaring OTT tersebut saat ini sudah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
“Sesuai ketentuan di KUHAP, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam sebelum penentuan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut,” tandasnya. (*/mb)