JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan artis kawakan Inneke Koesherawati dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Kalapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat Wahid Husen.
Meski begitu, Inneke tidak ditahan oleh KPK, statusnya pun hanyalah sebagai saksi. Fahmi Darmawansyah yang terlibat dalam kasus ini. Fahmi sendiri merupakan suami dari Inneke dan juga narapidana kasus suap proyek Bakamla.
Inneke diamankan oleh tim KPK di kediamannya di kawasan Menteng, Jakara Pusat pada Sabtu (21/7/2018) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.
Ia langsung dibawa ke kantor KPK untuk diperiksa terkait OTT yang dilakukan KPK. Setelah KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini, diantaranya Wahid, Fahmi, Hendry Saputra selaku staf Wahid dan Andi Rahmat yang merupakan narapidana umum dan pendamping Fahmi di Lapas Sukamiskin, Inneke keluar dari gedung KPK. Ia keluar sekira pukul 21.07 WIB.
Ia pun tampak dikawal oleh sejumlah orang yang bukan dari pihak KPK. Inneke tampak pucat, ia pun hanya menunduk, diam tanpa kata seraya berjalan menuju mobilnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menegaskan jika Inneke saat ini statusnya masih sebagai saksi. “Masih sebagai saksi,” katanya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018).
Diwartakan sebelumnya, Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dan suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Selaih itu, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu staf Wahid Husen, Hendry Saputra dan tahanan pendamping Fahmi Darmawansyah yang juga sebagai narapidana kasus umum yaitu Andi Rahmat.
“WH (Wahid Husein) Kepala Lapas Sukamiskin dan HND (Hendry Saputra) staf WH diduga sebagai penerima suap. Sementara itu, diduga sebagai pemberi yaitu FD (Fahmi Darmawansyah) napi koruspi dan AR (Andi Rahmat) narapidana kasus pidana umum atau tahanan pendamping FD,” ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung KPK.
Kalapas Sukamiskin diduga menerima suap untuk memberikan fasilitas luar biasa kepada narapidana setempat. Salah satu narapidana yang memberikan suap adalah suami Fahmi, suami Inneke. (CW6/b)