JAKARTA – Belum selesai permasalahan hukum yang menjerat putrinya Dhawiya, Elvy Sukaesih kini digugat penyanyi asal Singapura, Mega Makcik. Gara-gara lagu ‘Lengket’ penyanyi berjuluk ‘Ratu Dangdut’ tersebut dituntut Rp2,5 MIliar dan terancam kehilangan tempat tinggalnya.
“Jadi tuntutan sekitar Rp2,5 miliar. Saya juga mengajukan sita rumah dalam gugatan saya ini,” ujar kuasa hukum Mega Makcik, Gus Bejo kepada wartawan.
‘Lengket’ merupakan lagu ciptaan Mega Makcik yang dimasukkan dalam album kompilasi milik Elvy yang dirilis melalui PT Elvyda Musik Mas Indonesia (EMMI) Pro.
Menurut Gus Bejo, Elvy dianggap ingkar janji berkaitan dengan perjanjian lagu ‘Lengket’. “Faktanya apa yang dijanjikan seperti video klip yang sudah dibuat, RBT yang sudah tayang dan cover CD yang sudah terjual, itu semua klien kami sepeserpun tidak menerima haknya,” ujar Bejo.
Mega pun mengaku sudah banyak mengeluarkan uang dalam kerjasamanya dengan PT EMMI Pro. “Udah banyak (pengeluaran),” ucap Mega.
Sebelumnya, Mega mengatakan sudah pernah mengirimkan somasi, namun tak pernah ditanggapi. Akhirnya, Mega mendaftarkan gugatannya terhadap Elvy Sukesih ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Hingga kini belum ada tanggapan dari Elvy terkait gugatan ini. (*/mb)