Sabtu, 27 Januari 2018

Pemasok Sabu Artis Pakai Jasa Dukun

JAKARTA – Tersangka pemasok shabu ke artis Jannifer Dunn, diringkus Subdit I Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di kamar hotel di kawasan Cirebon, Jabar. Dia selama ini pakai jasa dukun supaya tak terlacak polisi.

Tersangka K saat ditangkap sedang bersama istri dan anaknya di kamar hotel. Selama di hotel, K juga mencari orang pintar (dukun) agar keberadaannya sulit terlacak petugas.

Polisi tidak menemukan barang bukti narkoba, namun menemukan handphonenya berisi bukti chat pemesanan shabu, kartu ATM atas nama Z termasuk bukti transfer penjualan shabu. Bukti tersebut sudah cukup menjerat K terkait peredaran narkoba.

Selain itu polisi juga masih melakukan pengembangan peranan K memasok narkoba ke pada kalangan artis. “Kasus ini masih kami kembangkan peranan tersangka K mendapatkan shabu karena dia yang mengirim ke JD (Jeniffer Dunn) melalui FS. Sementara ini tersangka hanya memasok shabu kepada JD terhadap artis lain masih kami telusuri,’ kata Kasubdit I Ditres Narkoba Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak, Sabtu (27/1).

JASA DUKUN

Selama dalam pelarian, K meminta salah satu orang pintar (dukun) di Cirebon agar menghapus ingatan polisi terhadap dirinya sehingga polisi kesulitan melacak jejaknya.

“Dia (pelaku) tahu dicari polisi dari pemberitaan di media, sehingga ia kabur bawa anak dan istinya. Pelaku cari orang pintar biar polisi lupa. Ternyata doanya penyidik lebih kuat dan dia kami tangkap,” ujar Calvijn.

Jennifer Dunn alias Jedun, kini masih ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Bersama tahanan lainnya, dia mendapat siraman rohani dua kali seminggu.

“Polda memang mengadakan pembinaan mental dua kali setiap minggunya. Rabu pengajian siang hari umum, laki dan perempuan. Kalau Jumat, setelah salat ada pengajian untuk tahanan wanita. Terhadap JD ada perubahan itu wajar. Seandainya semakin khusyuk dan salat lima waktu, kami apresiasi ya,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
DI JAKARTA BARAT

Sementara itu, anggota Unit Narkoba Polsek Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (26/1) malam menangkap tersangka pengedar yang akan menjual ganja seberat 761 gram di Perumahan Pantai Indah Kapuk di Jalan Elang Laut Muara Angke, Jakarta Utara.

Menurut Kapolsek Kembangan Kompol supriyadi, tersangka RL als SN, 23 ,warga Cengkareng, Jakarta Barat, ditangkap sekira Pk 21;20 WIB.

“Tersangka ditangkap saat akan mengantar ganja yang disimpan dalam ransel. Waktu akan keluar mengendarai sepeda motor kami tangkap,” kata Supriadi didampingi Kanit Reskrim AKP Vernal Armando Sambo, Sabtu (27/1) siang. (ilham/warto/ird)

Let's block ads! (Why?)