Selasa, 23 Januari 2018

Artis Cantik Ini Dipolisikan Pengusaha

BANDUNG –Artis cantik Laudya Cynthia Bella dilaporka ke Polres Bandung. Laudya dilaporkan seorang pengusaha bernama Jimmy Sanjaya atas dugaan penipuan dan penggelapan uang.

“Ya, benar memang ada laporan dengan (terlapor) nama tersebut (Laudya Cynthia Bella). Namanya laporan, siapa saja bisa (melaporkan),” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Bandung AKP Firman Taupik, Selasa, (23/1).

Dikatakan, kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang itu terkait transaksi jual beli tanah. “Kasusnya Sedang kami dalami apakah ada penggelapan atau penipuan,” tambah Kasatreskrim lagi.

Lebih lanjut, Firman mengatakan, sejauh ini polisi sudah meminta keterangan sejumlah pihak setelah menerima laporan. Pihak terlapor, Laudya juga sudah dimintai keterangan terkait laporan itu.
Meski begitu, lanjut, Kasat, belum pihaknya belum bisa memastikan apakah terlapor (Laudya Cintya Bella) bersalah atau tidak. “Keterangan yang diperoleh dari pengakuan, terlapormembantah melakukan penipuan apalagi penggelapan. Notaris juga sudah kami mintai keterangan,” ungkapnya.

Dari informasi yang dihimpun kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini, terjadi pada 2009 lampau. Saat itu terlapor menawarkan sebidang tanah Kabupaten Bandung seluas 5.360 meter persegi, kepada pelapor. Harga yang disepakati saat itu Rp911.200.000. Setelah harga disepakati pelapor menyerahkan uang muka atas pembelian sebidang tanah tersebut, sebesar Rp140 juta. Sisanya akan dilunasi setelah selesai proses akta jual beli sampai sertifikat selesai.

Namun begitu, saat pengurusan surat selesai dan akan di lunasi kekurangan dari pembelian tahan itu, pihak Bella, meminta harga yang berbeda dengan kesepakatan awal, atau naik Rp300 juta. Hal itu membuat keberatan pelapor tapi uang yang sudah dibayarkan tidak dikembalikan.(us)

Let's block ads! (Why?)