TANGERANG – Polres Bandara Soekarno-Hatta telah menangkap Y (27) yang diketahui sebagai pemasok daun haram ke rapper kondang Iwa K. Bahkan sebelum diamankan polisi, keduanya diketahui menggelar pesta ganja bareng.
Lelaki 27 tahun ini diciduk Polres Bandara Soekarno-Hatta di tempat persembunyiannya di Jakarta Selatan. Saat dicokok tim buser pimpinan Kasat Narkoba Kompol Martua Raja Silitonga, Y tak melawan meski tahu dirinya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Reaksinya saat kami lakukan penggerebakan, dia (Y) hanya pasrah saja di kursi rumahnya,” ungkap Martua Raja, Selasa (2/5/2017).
Meski tak mengantongi barang haram, teman dekat rapper kondang Iwa K ini akhirnya tetap digelandang ke Mapolres Bandara Soekarno-Hatta. Sampai saat ini polisi masih memburu penyuplai ganja kepada Y.
“Kami melakukan penangkapan tidak ditemukan barang bukti tambahan seperti narkotika jenis ganja atau pun yang lainnya,” beber Martua.
Lanjut Martua, pihaknya tetap melakukan pengembangan guna membongkar jaringan narkoba yang membelenggu selebritis. Menurut Martua, Y ini mendapatkan barang laknat itu dari seseorang pengedar narkoba.
“Dia (Y) dapat barang dari seseorang berinisial N. N saat ini menjadi buronan kami,” ucapnya.
Modus yang digunakan oleh jaringan tersebut terbilang unik. Mereka menyisipkan daun kering ganja di antaranya tembakau rokok yang sudah dibungkus rapi.
“Y sudah mendapat ganja itu dalam sebungkus rokok ukuran penuh. Di dalam bungkus rokok ini terdapat beberapa batang rokok yang di dalamnya ada ganja dan dicampur tembakau di rokok tersebut,” kata Martua.
Sebelum dilakukan penangkapan, Iwa K bersama Y pun sempat mengkonsumi ganja bersama. Kemudian sisanya tiga batang rokok berisi ganja dibawa rapper kondang ke Bandara Soekarno Hatta.
Pemilik nama asli Iwa Kusuma itu akhirnya dibekuk polisi saat akan menuju Makassar di Terminal 1 A Domestik Bandara Soetta. Polisi pun sudah menetapkan Iwa K menjadi tersangka dalam perkara ini. (imam)