BERULANG kali terjadi SOTR (Sahur On The Road) dan Takbir Keliling suka dimanfaatkan geng motor untuk berbuat onar. Maka pada Ramadhan 1438 H ini Gubernur DKI dan Polda Metro Jaya melarang SOTR termasuk Takbir Kelilingnya. Bahasa santunnya (karene pejabat harus santun), diimbau takbir itu tak digelar. Cukup dilakukan di mesjid lingkungan sendiri.
Malam takbiran adalah bagian dari syiar Islam, karena esok harinya shoimin dan shimat akan merayakan Hari Kemenangan (Idul Fitri) itu. Menang melawan godaan setan. Meski tak semuanya menang, karena sejumlah pejabatnya kalah dengan kenyataan ditangkap KPK karena korupsi di bulan Ramadan.
SOTR dan Takbir Keliling, untuk kalangan pedesaan dan kota-kota kecil, berlangsung aman. Tapi di kota besar seperti Jakarta, berulang kali terjadi gesekan, gara-gara geng motor ikut nimbrung untuk bikin onar. Geng motor ini sepertinya merasa tidak afdol jika tidak bikin keributan di jalur yang dilaluinya.
Malam Takbiran tahun lalu misalnya, di Jakarta setidaknya terjadi musibah di dua tempat. Yang pertama bentrokan dengan sekelompok pemuda, di depan Pintu II Jakarta Fair Kemayoran (JFK), Jalan Benyamin Sueb, Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara. Yang kedua bentrok antara pemuda Muara Baru dan Luar Batang. Satu orang tewas gara-gara keributan tersebut.
Menanggulangi lebih repot ketimbang mencegah. Makanya, berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya, baik Kapolda Metro Jaya M. Iriawan maupun Gubernur Djarot pada malam Idul Fitri 1438 H ini melarang Takbir Keliling. Silakan takbiran sambil pukul bedug di mesjid lingkungan masing-masing. Itu yang lebih aman. Baik bagi para peserta maupun masyarakat sekitarnya.
Sayangnya, seruan Gubernur dan Kapolda itu justru ada pihak yang menilai bahwa itu bentuk pembatasan syiar Islam. Padahal jika sudah terjadi keributan dengan korban tewas seperti malam takbiran tahun lalu, yang ketempuhan polisi juga. Ibarat kata, mencegah kebakaran lebih baik ketimbang harus kerahkan branwir karena api telah membakar. – gunarso ts