PENYELIDIKAN atas anaman pembunuhan terhadap A Pink terus dilakukan pihak kepolisian. Disebutkan jika pengadilan sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pelaku ancaman tersebut.
Dalam keterangan resminya, kepolisian Gangnam mengungkapkan jika pelaku yang nomor teleponnya telah terlacak, lebih dari satu kali menelepon dan mengancam membunuh anggota A Pink karena merasa dikhianati.
(Baca : A Pink Dapat Ancaman Pembunuhan, Agensi Perketat Pengamanan)
“Panggilan telepon tidak hanya dilakukan sekali, namun beberapa kali. Untuk membuat ancaman pembunuhan, pria tersebut tidak hanya menggunakan saluran telepon domestik tapi juga yang internasional agar menghindari pelacakan,” ujar polisi dilansir Koreaboo .
Namun, Plan A selaku agensi mengatakan tidak akan melakukan tuntutan. Diketahui, pelaku juga menelepon polisi dan membeberkan perbuatanannya tersebut. (embun)