JAKARTA – Kuasa Hukum Gisella Anastasia, Andreas Sapta Finady, mengungkapkan, dipilihnya Siti Rukoyah alias Koneng sebagai saksi di sidang cerai Gisel dan Gading, karena dianggap mengetahui pokok permasalahan rumah tangga keduanya.
Diketahui, Koneng merupakan mantan pengasuh anak dari Gisel dan Gading, Gempita Nora Marten. Andreas menilai, ada pertimbangan tertentu dari Gisel sehingga akhirnya memilih Koneng dan sang manajer Andi sebagai saksi di persidangan.
( BACA: Gisel Tidak Hadir, Sidang Ditunda Awal Tahun 2019 )
“Pertimbangan Mbak Gisel karena memang mereka yang tau betul lah, walaupun tidak sesempurna orang tuanya. Tapi pada prinsipnya tau lah, secara garis besar pokok permasalahan rumah tangga mereka,” ujar Andreas seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018).
Menurutnya, Koneng mengetahui percekcokan yang terjadi antara Gisel dan Gading. Namun, ia enggan menjelaskan hal-hal apa saja yang diketahui Koneng untuk kesaksiannya tersebut.
( BACA: Koneng Pengasuh Gempi Jadi Saksi Sidang Perceraian Gisel dan Gading)
“Prinsipnya terkait kesaksian dari saksi-saksi ini. Sekali lagi karena sidang tertutup ya saya tidak bisa menjelaskan,” tambahnya.
Ia menjelaskan kalau dua saksi yang dihadirkan dalam persidangan tadi belum sempat memberikan kesaksiannya. Sebab, Gisel sebagai principal tidak hadir di persidangan.
Sidang perceraian Gisel dan Gading akan kembali digelar pada 9 Januari 2019 mendatang. Sebelumnya, Gisel menggugat cerai Gading pada 19 November lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (cw2)