Rabu, 26 Desember 2018

Steve Emmanuel Simpan Narkoba Jenis Kokain

JAKARTA  – Artis sinetron Steve Emmanuel, 35 ditangkap karena menyimpan narkotika jenis kokain. Ia ditangkap di lobby apartemen Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/ 014 Kelurahan Pela Mampang Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan, pada Jumat (21/12) malam.

Selain memiliki, Stave juga diduga ikut menyeludupkan kokain tersebut. Ia diamankan seorang diri saat ingin masuk ke apertemennya. Anggota Satnarkoba Polres Jakarta Barat sudah lama melakukan pengintaian terhadap Stave.

(Baca: Steve Emmanuel Ditangkap di Lobi Apartemen)

“Sekarang dia (stave) masih lakukan pemeriksaan oleh penyidik. Kami juga masih kembangkan kasus ini,” kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, Rabu (26/12).

Sementara Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz menerangkan Steve diamankan terkait ditemukan narkoba. “Ada barang buktinya kokain,  besok kita release,” tukasnya. (ilham/win)

Let's block ads! (Why?)