Selasa, 18 Desember 2018

Bebas 24 Januari 2019, Ahok Akan Jenguk Istri Mantan Kapolri

JAKARTA – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019. Ia berjanji akan mengunjungi Merry Hoegeng yang tengah sakit.

Keinginan itu disampaikan mantan Gubernur DKI Jakarta melalui surat yang ditulisnya dari tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Surat itu diunggah dalam story akun Fifi lety Tjahaja Purnama, adik yang juga kuasa hukum Ahok, di Instagram.

“Yth Ibu Meri Hoegeng. Cepat sembuh ya bu,” katanya mengawali suratnya kepada Merry Roeslani Hoegeng.

Ia kemudian menyebutkan tanggal kebebasannya. Ia juga berjanji menjenguk istri mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Iman Santoso itu sekeluarnya dari penjara.

“Saya sudah jadwalkan mengunjungi ibu di rumah ketika sudah bebas,” sambung Ahok. “Saya segera bebas di 24 Januari 2-19. Tuhan dan juga kami semua sayang sama ibu. Salam dari Mako Brimob.”

Surat itu ditutupnya dengan tanda tangan. Juga inisial namanya, BTP, serta tanggal 16 Desember 2018.

Ahok ditahan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonisnya dengan hukuman 2 tahun. Ia dianggap bersalah telah menodai agama kunjungan kerja sebagai gubernur ke Kepulauan Seribut pada 2017.

Bebasnya Ahok pada 24 Januari 2018 menunjukkan ia akan mendapat remisi Natal selama satu bulan. Sebelumnya, ia juga mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi 17 Agustus selama 2 bulan. (yp)

Let's block ads! (Why?)