JAKARTA – Musisi yang kini terjun ke dunia politik, Ahmad Dhani, memenuhi panggilan Polda Jatim terkait ujaran kebencian. Ia datang ke Subdit Cyber Crim DItreskrimsus Polda, sekitar pukul 15.00 WIB.
Dia datang mengenakan kaos hitam bertuliskan ‘2019 Ganti Presiden’ di bagian belakang. Gambar kaus bagian depan tertutup serban hitam yang berkalung di lehernya.
Politisi Gerindra ini sempat memberikan keterangan tentang kehadirannya. Ia mengaku sudah pengalaman ditanya penyidik untuk kasus semacam ini.
Sebelumnya, suami dari Mulan Jameela itu menilai bahwa muatan politis lebih kental dalam kasus itu daripada unsur pidananya.
“Menurut saya politisasi karena saya tidak menyebut nama dan pelapor tidak punya legal standing. Kecuali yang lapor Banser NU. Kalau Banser NU yang lapor itu masuk akal,” katanya.
Dalam kasus ini, Dhani dilaporkan oleh aktivis dari Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim, salah satu elemen yang berdemo menolak deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan Surabaya pada Minggu, 26 Agustus 2018.
Gara-garanya, suami dari Mulan Jameela itu ngevlog dan mengucapkan kata ‘idiot’ yang diduga ditujukan kepada para pendemo di depan Hotel Majapahit Surabaya. Karena demo itu, Dhani tertahan di dalam hotel. (*/win)