SURABAYA – Musisi sekaligus politisi, Ahmad Dhani Prasetyo kembali mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Rabu (24/10/2018) sore. Kali ini ia datang untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Saat datang, Dhani yang didampingi pengacaranya, tampak mengenakan kaos hitam bertuliskan kalimat tauhid. Pentolan grup band Dewa 19 ini pun sempat berpose dengan menunjukkan kedua jarinya berbentuk huruf L.
(Baca: Percepat Proses Penyidikan Imigrasi Cekal Ahmad Dhani)
Pengacara Dhani, Kristiawanto menjelaskan, kedatangan kliennya untuk memberikan konfirmasi kepada penyidik Polda Jawa Timur atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh M Zaini Ilyas. Menurutnya, masalah ini sebenarnya bukan termasuk perkara pidana, melainkan hanyalah masalah miss komunikasi semata.
“Mudah-mudahan ketika kami melakukan klarifikasi ini menjadi clear. Dari Mas Dhani sendiri tidak tahu permasalahan ini karena pada waktu itu komunikasinya dengan Eddy Rumpoko (Walikota Batu), nanti kami akan jelaskan ke penyidik,” kata Kristiawanto kepada awak media.
Dhani pun menambahkan, urusan tersebut sebenarnya tidak perlu dibawa ke polisi. Sebab, menurutnya, kasus yang dilaporkan tersebut sebenarnya tidak ada investasi. “Nggak ada sama yang lainnya. Nilainya separuh memang yang belum diselesaikan. Kalau kita ngikutin kronologinya nggak masuk ke pidana. Saya juga waktu bayar Rp200 Juta nggak ada perjanjian. Jadi seharusnya tidak masuk ke kepolisian,” ujar Dhani.
(Baca: Dilaporkan Menipu, Polda Jawa Timur Bakal Periksa Ahmad Dhani)
Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani dilaporkan ke Polda Jawa Timur, Rabu (26/9/2018), karena diduga menipu uang Rp200 juta milik Zaini Ilyas warga Sidoarjo, Jawa Timur.
Laporan itu dilakukan oleh Arif Fathoni, kuasa hukum Zaini Ilyas. Usai melapor, Arid Fathoni mengaku, kasus ini berawal dari masalah utang piutang. Namun karena sudah beberapa kali ditagih dan sudah disomasi, pentolan Grup Dewa 19 itu tetap tidak membayar utangya sehingga dilaporkan dengan pasal penipuan dan penggelapan. (*/ys)