JAKARTA – Model dan artis Nikita Mirzani memenuhi panggilan Polres Jakarta Selatan sebagai terlapor yang dilaporkan Dipo Latief terkait dugaan penggelapan pakaian dalam dan alat pijat, Selasa (2/10/2018).
Nikita menjalani pemeriksaan selama 15 menit. Dalam pemeriksaan itu, Nikita mengaku ditanyai lima pertanyaan oleh pihak penyidik kepolisian.
“Jadi aku dipanggil atas kasus penggelapan yang dilaporkan oleh Dipo Latief. Alhamdulillahnya gua dilaporkan sama anak konglomerat dari seorang pengusaha, jadi itu sebuah kebanggan buat gua dibilang penggelapan,” ujar Nikita didampingi Kuasa Hukumnya Fery Mahendra.
Menurutnya, penggelapan berupa pakaian dalam, ikat pinggang, alat pijat, sepatu, dan sandar. “Intinya yang murahanlah yang bukan level gua,” tambah Nikita.
Nikita mengaku tidak khawatir dengan laporan yang dilakukan oleh pria yang saat ini masih berstatus suaminya. “Kalau kerugiannya dibilang secara materi tidak seberapa, tapi kalau dibandingkan apa yang dikasih Niki ke Dipo itu jauh ya,” jelas penasehat hukum Fery Mahendra.
Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Stefanus Micheal Tamuntuan menerangkan, bahwa pihaknya memanggil dan memeriksa Nikita Mirzani statusnya masih sebagai saksi dari terlapor. “Ya sebagai terlapor, kami mintai keterangannya,” ujar AKBP Stefanus. (Adji/M3/b)