Kamis, 23 Agustus 2018

Sam Aliano Sebut Nikita Mirzani Tamu Istimewa Kepolisian

JAKARTA – Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia (APMI) Sam Aliano mengaku tak mempersoalkan dilaporkan lagi ke Polda Metro Jaya oleh artis Nikita Mirzani. Ia menilai, Nikita sebagai tamu istimewa kepolisian, dirinya tak takut karena telah membela pahlawan bangsa.

Menurut Sam, ada lima kejanggalan terkait laporan Nikita ke polisi.  “Anehnya, dari lima terlapor, hanya saya yang diproses hukum. Sementara, 4 orang lainnya tidak ada proses hukum. Ini bukti jika penyidik tidak profesional,” terang Sam Aliano kepada wartawan Jumat (24/8/2018).

Sam Aliano. (ikbal)

Sam Aliano. (dok. ikbal)

Selain itu, Sam menyayangkan bahwa akun atas nama artis Nikita Mirzani yang menghina Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dan para pahlawan tidak pernah diusut pemilik aslinya.

Pekan lalu polisi secara resmi menetapkan Sam sebagai tersangka atas kasus yang dilaporkan Nikita terkait pencemaran nama baik. Sam dilaporkan dengan dugaan pelanggaran UU ITE dan/atau Pasal 310-311 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Dan, pada Kamis (23/8/2018), Nikita kembali melaporkan Sam Aliano ke kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik berupa fitnah dan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.

Pencemaran nama baik tersebut, berkaitan dengan pernyataan Sam terkait uang Rp5 miliar yang diminta oleh Nikita untuk berdamai. (adji/mb)

Let's block ads! (Why?)