JAKARTA – Nina Tamam dan Erikar Labang sudah menegaskan jika tidak ada lagi yang dapat menyelamatkan pernikahan mereka. Keduanya sepakat melanjutkan proses cerai di pengadilan, setelah tiga kali mediasi dan tetap menemukan jalan buntu.
“Jadi kewajiban kami (kuasa hukum) memang bukan kasus cerai, tapi menyelesaikan komunikasi kekeluargaan, dan dua-duanya final berpisah. Sampai hakim pun, ya sudah kalau memang sepakat cerai kami tidak bisa apa-apa lagi dari majelis,” ungkap Asgar Sjarfi, kuasa hukum Nina Tamam, ditemui wartawan di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (20/8/2018).
Sidang cerai Nina dan Erikar akan digelar pada 30 Agustus 2018.
Seperti diketahui, Nina Tamam dan Erikar Labang menikah pada 29 Agustus 2002. Pernikahan tersebut menghasilkan seorang anak yang diberi nama Shaquille Skylar Kama. (*/mb)