Sabtu, 25 Agustus 2018

Pengacara Pertanyakan Penangkapan Fariz RM

JAKARTA – Kuasa hukum Fariz RM gagal menemui kliennya yang dikabarkan ditahan di Polres Jakarta Utara atas kasus narkoba.

Bersama tiga orang stafnya, M Syafrie Noer mendatangi Polres Jakarta Utara , Sabtu (25/8/2018) malam WIB. Satu jam berada di kantor polisi setempat, Syafrie gagal bertemu pencipta dan pelantun lagu tersebut.

“Kami sudah berusaha menghubungi dan ketemu Mas Fariz di atas tapi belum juga bisa bertemu. Alasan petugas masih dalam pengembangan. Penyidik menjanjikan kita bisa ketemu Senin (27/8) mendatang,” ujarnya saat ditemui wartawan.

Disinggung kronologis penangkapan, M Syafrie menjelaskan, penangkapan dilakukan di kediaman Fariz pada Jumat (24/8/2018) sekitar pukul 10.00.

“Pada saat itu sejak pagi petugas narkotika Polrea Jakut sudah berada di rumah itu . Namun Mas Fariz belum pulang karena habis show dan langsung ditangkap begitu sampai di rumah,” ujar Syarief yang mempertanyakan penangkapan tersebut. “Itu yang jadi tanda tanya kita apa sih yang sebenarnya terjadi?”.

IMBAS HUKUMAN SEBELUMNYA

M Syafrie kepada wartawan mengatakan pihaknya sampai detik ini belum sepenuhnya tahu kondisi dan keadaan saat penangkapan.

pengacara-fariz

M Syafrie Noer

“Walaupun seandainya barang itu memang ada di rumah dan milik Mas Fariz, kami menganggap kejadian ini sebagai akses atau akibat dari putusan Pengadilan Negeri Jaksel pada 2015 lalu yang memvonis Fariz 8 bulan penjara,” tegas Syafrie Noer.
Menurut Syafrie, seharusnya selaku orang pecandu mestinya direhabilitasi. “Nggak ada jalan lain, jadi bukan dihukum,” harapnya. (yahya/b)

Let's block ads! (Why?)